Oleh: Dr. Adian Husaini
PADA akhir tahun 2013 lalu, saya mendapatkan
undangan untuk memberikan paparan tentang masalah aliran dan paham sesat
di depan ratusan peserta Mukernas Persistri, di Bandung. Persistri
adalah oragnisasi sayap perempuan dari Ormas Persatuan Islam (Persis),
seperti Muslimat NU, Muslimat Dewan Dakwah, atau Aisyiyah Muhammadiyah.
Dalam dialog, para peserta mengungkapkan tentang keresahan mereka
tentang merebaknya berbagai aliran dan paham sesat di tengah-tengah
masyarakat dan bagaimana cara menanggulanginya.
Acara semacam itu, saya pandang penting, sebab bagi kaum Muslim,
memahami yang sesat termasuk hal yang pokok dalam masalah agama. Setiap
hari, dalam shalat, mereka wajib berdoa untuk dijauhkan dari jalan
orang-orang yang dimurkai Allah (al-maghdhub) dan juga jalan orang-orang yang sesat (al-dhaallin). Jalan yang sesat adalah jalan yang menyimpang dari jalan yang lurus.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah saw
dikabarkan pernah menggambar sebuah garis lurus di hadapan pada sahabat
beliau. Nabi berkata bersabda: “Inilah jalan Allah yang lurus” (haadzaa shiraathullaahi mustaqiimaa). Lalu, pada garis lurus itu, beliau menggambar garis yang menyimpang ke kiri dan ke kanan. Beliau katakan: “haadzihis subul mutafarriqatun; ‘alaa kulli sabiilin minhaa syaithaanun yad’uw ilaihi.” Lalu, beliau membaca ayat al-Quran: “wa anna hadza shirathiy mustaqiiman fattabi’uuhu wa laa tattabi’u as-subula fatafarraqa bikum ‘an sabiilihi.”
Jadi, setiap Muslim wajib memahami, mana jalan yang lurus (shirathal mustaqim)
dan mana jalan yang sesat. Di jalan sesat itulah, kata Nabi saw, ada
setan yang selalu berusaha menyeret orang Muslim ke jalan setan, atau
jalan sesat itu. Orang yang sesat ada dua jenis, yakni yang sesat
secara sengaja dan yang sesat karena bodoh. “Karena sesungguhnya
mereka mendapati bapak-bapak mereka dalam keadaan sesat; lalu mereka
sangat tergesa-gesa mengikuti jalan hidup bapak-bapak mereka itu.” (QS ash-Shaffat: 69-70).
Ada juga orang-orang yang di akhirat dijebloskan ke neraka, karena
tersesat hidunya di dunia. Mereka hanya ikut-ikutan secara membabi buta
kepada para pemimpin mereka yang sesat. Apapun yang dikatakan dan
dikerjakan pemimpinnya diikuti, tanpa mau berpikir dan mencari
kebenaran. Penghuni neraka itu berkata: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya
kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu
mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami,
timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan laknatlah mereka
dengan laknat yang besar.” (QS al-Ahzab: 67-68).
Jadi, ada orang-orang bodoh dan tidak mau menuntut ilmu yang kemudian
tersesat, karena hanya ikut-ikutan pada tradisi nenek moyangnya yang
juga tersesat. (Lihat, QS az-Zukhruf: 21-23). Mereka tidak mau berpikir
dan mencari kebenaran dengan sungguh-sungguh. Padahal, mereka dikaruniai
akal untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Manusia-manusia seperti ini pun tak lepas dari azab Allah Subhanahu
Wata’ala.
Ayat al-Quran itu menggambarkan, betapa menyesalnya orang-orang bodoh
atau orang yang membodohkan dirinya sendiri; hanya ikut-ikutan paham
sesat yang dianut pemimpinnya, tanpa mau melakukan kajian kritis. “Dan
mereka (penghuni neraka) itu berkata, andaikan kami dulu mau mendengar
dan mau berpikir, maka kami tidak akan menjadi penghuni neraka Sa’ir.”
(QS al-Mulk: 10).
Di era globalisasi, kita masih saja menyaksikan banyaknya orang
pintar dan terkadang juga penguasa, ikut-ikutan suatu paham atau
pemikiran seseorang tokoh tanpa membaca dan menelaah pemikirannya.
Mereka hanya ikut arus opini. Mereka takut untuk melawan opini yang
dikembangkan media massa. Atau mereka justru mungkin sengaja
memanfaatkan arus opini untuk kepentingan peningkatan citra di tengah
masyarakat. Mereka tidak mau menelaah karya-karya si tokoh dengan serius
dan mencermati kelemahan-kelemahan serta kekeliruannya. Kadangkala
kebencian sudah ditanamkan terhadap para pemikir yang mengkritisi paham
sesat yang dianut tokoh pujaannya.
Jenis kesesatan yang kedua, adalah manusia yang tahu jalan yang
benar, tetapi karena godaan hawa nafsu dan kecanggihan tipu daya setan,
maka mereka menolak jalan yang benar. Contoh yang jelas adalah kasus
Iblis yang menolak perintah Allah karena kesombongan. Iblis adalah
contoh utama dalam hal ini. Iblis tahu benar bahwa yang dilakukannya –
membangkang perintah Allah SWT – adalah salah. Tapi, karena api
kedengkian membakar dirinya, maka ia memilih jalan sesat dengan sadar.
Ia berani membangkang perintah Allah karena kesombohan dan kedengkian.
“Fenomena Iblis” ini bisa dengan mudah kita jumpai di era kini. Dan
Iblis paham betul, bagaimana cara menyesatkan manusia melalui jalan
ini. Mungkin karena merasa lebih senior, merasa lebih kuasa, merasa
lebih kaya, atau merasa lebih pintar, maka seseorang bisa menolak
kebenaran yang disampaian padanya.
Begitu banyak jerat-jerat ditabur setan untuk menjerat manusia ke
jalan sesat. Karena itu, kiat sederhana untuk selamat dari jalan sesat
adalah mengikuti petunjuk Allah SWT. “Lalu barangsiapa yang mengikuti
petunjuk-Ku, ia tidak akan tersesat dan tidak akan celaka.” (QS Thaha:
123).
Kriteria sesat
Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas dikenal dengan rumusannya: “Islam is the only genuine revealed religion.” Islam adalah satu-satunya agama wahyu yang murni. Agama-agama selain Islam sudah menjadi agama budaya (cultural religion). Sebagai agama wahyu yang murni, Islam memiliki konsep-konsep yang tetap (tsawabit)
yang dirumuskan berdasarkan wahyu, dan bukan oleh budaya atau konsensus
umat Islam. Islam juga satu-satunya agama yang memiliki “model yang
abadi” yang disebut sebagai “uswatun hasanah”. Karena adanya konsep-konsep yang tsawabit dan dipandu dengan uswatun hasanah yang abadi, maka Islam tetap terjaga keabadiannya sebagai agama wahyu.
Dengan kondisinya seperti itu, maka umat Islam secara umum sangat
mudah menentukan mana yang “lurus” dan mana yang “sesat”. Umat Islam
paham mana bagian ajaran shalat yang wajib dikerjakan oleh seluruh kaum
muslimin, tanpa khilafiyah di dalamnya. Misalnya, rukun shalat
takbiratul ihram, keharusan ruku’, sujud, i’tidal, dan sebagainya.
Hal-hal yang “tsawabit” seperti itu adaah merupakan perkara unik dan
khas yang hanya ada dalam konsep ritual Islam. Dengan konsep seperti
itu, maka Islam merupakan satu-satunya agama yang diakui keabsahannya
oleh Allah SWT. (QS ali Imran:19). Dan barangsiapa yang mencari agama
selain Islam, maka tidak akan diterima oleh Allah dan di akhirat
termasuk orang-orang yang ragu. (QS Ali Imran:85).
Konsep Islam sebagai agama wahyu juga mempermudah untuk mementukan
mana yang benar dan mana yang salah. Sebab, kriteria sesat atau tidak
ditentukan oleh wahyu, dan bukan oleh budaya. Tanpa dekrit kekuasaan,
kaum muslim bisa memahami, bahwa orang yang mengerjakan shalat tanpa
sujud, pasti termasuk sesat. Orang yang mengerjakan puasa tiga hari tiga
malam berendam dalam air comberan untuk meraih kesaktian bisa
dikategorikan melaksanakan ajaran sesat. Sebab hal itu melanggar perkara
yang termasuk kategori “ma’luumun minad diin bidh-dharury”.
Bagaimana cara menentukan paham atau aliran sesat? Untuk kaum Muslim
di Indonesia, 10 kriteria paham/aliran sesat yang dirumuskan Majlis
Ulama Indonesia sudah memadai untuk dijadikan pegangan: (1) Mengingkari
salah satu rukun iman dan rukun Islam (2) Meyakini/mengikuti aqidah yg
tidak sesuai dg adalli syar’i (al-Quran & as Sunnah) (3) Meyakini
turunnya wahyu sesudah al-Qur’an (4) Mengingkari autentitas dan
kebenaran al-Quran (5) Menafsirkan al-Quran yg tidak berdasarkan
kaidah-kaidah tafsir (6) Mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai
sumber ajaran Islam (7) Menghina, melecehkan/ atau merendahkan Nabi dan
Rosul (8) Mengingkari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam sebagai
Nabi dan Rasul terkahir (9) Mengubah, menambah dan mengurangi
pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syari’at (10) Mengkafirkan
sesama muslim tanpa dalil syar’i.
Tantangan pluralisme
Di tengah serbuan paham liberalisme, kaum Muslim Indonesia kini
diguyur dan dicekoki dengan aneka rupa pemahaman yang memuja pluralisme
tanpa memandang penting perbedaan antara Tauhid dan syirik, antara haq
dan bathil, antara iman dan kufur. Kaum Muslim diharuskan berpikir,
bahwa semua warga negara punya hak yang sama untuk menyebarkan paham
atau aliran apa pun. Negara pun diminta bersikap netral terhadap semua
agama atau aliran. Pejabat diminta “cuek”, dan tidak peduli, apakah
rakyatnya menyembah Tuhan atau menyembah Tuyul.
Kita masih ingat, bagaimana pada tahun 2010 lalu, ada sejumlah tokoh
dan lembaga menggugat keabsahan UU No 1/PNPS/1965 tentang penodaan
agama. Gugatan itu – jika dikabulkan – akan berdampak pada “penyamaan”
kedudukan semua agama dan aliran keagamaan atau pemikiran, dengan alasan
“kebebasan beragama” dijamin oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
(DUHAM) pasal 18.
Kata mereka, negara tidak boleh memihak, menganakemaskan atau
menganaktirikan suatu kelompok masyarakat atas dasar keyakinannya.
Negara tidak boleh terlibat dalam satu Tafsir keagamaan tertentu.
Bahkan, sejumlah buku secara terbuka menuntut agar – demi Kebebasan
Beragama — Indonesia juga memberikan kebebasan untuk semua agama, semua
paham keagamaan, termasuk propaganda Ateisme. Seorang saksi ahli di
Mahkamah Konstitusi, pada 17 Februari 2010, menyatakan, bahwa:
“Persoalan utama dari Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 adalah bahwa
negara ikut campur terlalu jauh dalam urusan agama. Idealnya negara kita
atau negara tidak boleh ikut campur dalam urusan agama.”
Cara pandang “negara yang netral agama” seperti itu jelas tidak
sesuai dengan UUD 1945 dan juga fakta yang terjadi di berbagai negara di
dunia. Setiap agama atau paham, pasti menganggap bahwa agama atau
pahamnya yang benar. Jika ada yang bertentangan dengan pahamnya, maka
paham itu akan ditolaknya. Komunisme lahir sebagai sikap protes terhadap
Kapitalisme. Sekularisme di Eropa lahir karena penolakan masyarakat
Barat terhadap konsep teokrasi. Islam diturunkan Allah sebagai koreksi
atas praktik kemusyrikan dan kezaliman yang terjadi di tengah umat
manusia. Bahkan, seringkali kita membaca, kaum liberal pun menempatkan
liberalisme sebagai koreksi terhadap fundamentalisme.
Dalam acara Mukernas Persistri tersebut, sejumlah peserta
mengemukakan kekhawatiran mereka tentang merebaknya aliran Syiah di
Indonesia. Kekhawatiran mereka itu bisa dimengerti. Sebab, Indonesia
adalah negeri Muslim Sunni. Sudah banyak contoh, negeri Muslim yang
terkoyak oleh konflik Sunni-Syii; bahkan akhirnya terjadi saling bunuh
yang tiada berkesudahan. Seyogyanya, dalam era seperti ini, pihak Syiah
menyadari dan tidak memaksakan diri untuk mengembangkan pahamnya di
Indonesia. Sebab, cepat atau lambat, akan terjadi konflik yang
melelahkan, seperti di Suriah, Yaman, Afghanistan, Pakistan, dan
sebagainya.
Harusnya para pemimpin Muslim Sunni di Indonesia juga menyadari hal
ini. Sikap sebagian pemimpin Muslim Sunni yang mendukung atau melegalkan
pengembangan paham Syiah di Indonesia dan berbagai paham sesat,
sejatinya laksana menumbuhkembangkan sel-sel kanker ganas, yang makin
lama akan menggerogoti sel-sel tubuh yang sehat. Jika mereka cinta pada
negeri Muslim terbesar ini, bukan seperti itu caranya. Mencegah jauh
lebih baik daripada mengobati. Mengobati penyakit sedini mungkin jauh
lebih bijak ketimbang membiarkan penyakit berkembang biak dengan
semena-mena.
Dalam istilah tokoh Islam Indonesia, Muhammad Natsir, jika mau
memadamkan api, maka padamkanlah api sewaktu kecil. Jangan nunggu api
semakin membesar. Hingga kini, terbukti kaum Syiah di Indonesia masih
tetap konsisten dengan kebencian dan laknatnya terhadap Sayyidina Abu
Bakar, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, Aisyah r.a. Berbagai buku
dan situs-situs internet dengan gamblang menunjukkan perbedaan yang
sangat fundamental antara ajaran-ajaran pokok kaum Syiah dengan kaum
Muslim pada umumnya. Pada tahun 2013 lalu, MUI Pusat telah menerbitkan
buku berjudul “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di Indonesia”
yang dengan mudah dapat dinduh dari berbagai situs online.
Selain aliran-aliran sesat yang terstruktur, ada juga paham sesat
yang merebak luas di tengah masyarakat, bahkan di kalangan cendekiawan.
Salah satu contoh adalah paham “relativisme” kebenaran. Di awal-awal
Januari 2014, dalam beberapa acara dialog dengan guru-guru di sekolah
Islam dan pesantren, masih ada saja pertanyaan seputar paham relativisme
ini. Masih ada guru yang bertanya, “Bukankah manusia itu itu relatif
pemikiranya. Yang mutlak hanya Tuhan. Maka, hanya Tuhan saja yang paham
kebenaran, sehingga manusia tidak boleh merasa benar sendiri dengan
pendapatnya, dengan menyesatkan atau menyalahkan pendapat orang lain.”
Kita sudah beberapa kali menjawab secara logis, kekeliruan paham
relativisme kebenaran seperti itu. Cara berpikir relativisme sebenarnya
paradoks dengan ucapannya sendiri. Orang yang mengatakan, bahwa hanya
Tuhan yang tahu kebenaran, sejatinya ia juga menvonis dirinya sendiri,
bahwa ia tidak tahu yang benar. Sebab, dia bukan Tuhan. Ia manusia juga.
Maka, mengapa ia merasa bahwa yang diucapkannya itu benar? Setidaknya,
ia percaya bahwa huruf-huruf yang dikeluarkannya itu ia yakini
kebenarannya. Ia yakin dengan ucapannya, tetapi orang lain dilarang
untuk meyakini kebenaran yang diyakininya. Itu sikap yang paradoks.
Inkonsisten antara cara berpikir dan ucapannya sendiri.
Jika konsisten dengan jalan pikiran relativismenya, harusnya ia berucap, “Hanya Tuhan dan saya yang tahu kebenaran!”
Di tengah hiruk pikuknya manusia-manusia yang memuja dan membela
paham dan aliran sesat saat ini, maka sebagai Muslim, setiap hari kita
diperintahkan senantiasa berdoa kepada Allah, semoga kita selamat dari
jalan yang sesat; agar kita senantiasa dibimbing oleh Allah untuk
senantiasa mampu mengenali dan mengikuti jalan kebenaran dan tidak
terjebak di jalan kesesatan yang tak lain adalah jalan setan. Amin Ya
Rabbal Alamin.*/Cengkareng, 18 Januari 2014
Penulis adalah Ketua Program Magister dan Doktor Pendidikan
Islam—Universitas Ibn Khaldun Bogor. Catatan Akhir Pekan (CAP) hasil
kerjasama Radio Dakta 107 FM dan hidayatullah.com
Rep: Administrator
Editor: Cholis Akbar