Pondok Pesantren Hidayatullah Medan Gelar Pernikahan Barokah Enam Pasang Santri



Pondok Pesantren Hidayatullah Medan mengadakan Perhelatan Akbar Pernikahan 6 Pasang santriwan dan santriwatinya pada tanggal 1 Juni 2014 di halaman Kampus Pondok Pesantren tersebut di Jl. Hidayatullah Desa Bandar Labuhan Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang Sumatera Utara. Kegiatan ini digelar dengan tujuan membendung budaya jahiliyah melalui pernikahan tanpa pacaran, membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah. 
Disamping itu kegiatan ini juga dalam rangka regenerasi kader dakwah dilingkungan Hidayatullah , memperbanyak kader dakwah dalam rangka membangun peradaban Islam serta mengembangkan syi'ar Islam melalui pernikahan yang syar'i. 

Selama ini dilemma besar yang melanda ummat ini adalah sulitnya menikah karena mahalnya biaya atau malah tidak punya biaya  untuk menikah. Karenanya Nikah Barokah di Pondok Pesantren Ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi keresahan ummat ini, karena semuanya dipermudah mulai dari proses pelamaran, besaran mahar, prosesi akad nikah hingga walimatul Urusy. 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu) Sumatera Utara, Drs. H. Abdul Rahim, M.Hum turut menghadiri pernikahan enam pasang santri tersebut. Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang Drs. Ilhamsyah Pasaribu, MA. 
Kakanwil Kemenagsu dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada keenam pasang santri dan santriwati yang telah menikah semoga dapat membina keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.
Dalam sambutannya ,Abdul Rahim  mengingatkan kepada mempelai pria agar menteladani Nabi Muhammad SAW dalam membina rumah tangga yang sakinah, dimana Nabi Muhammad SAW sangat sabar, bertanggung jawab dan sangat menyayangi istrinya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Ponpes Hidayatullah yang telah membantu Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama khususnya di Kabupaten Deli Serdang.
“Semoga Ponpes Hidayatullah dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan agama, serta dapat berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkapnya.
Sementara itu Kakankemenag Kabupaten Deli Serdang dalam tausiyahnya mengingatkan kepada para pengantin agar selalu berpedoman pada Al Quran dan hadits dalam kehidupan khususnya dalam membina keluarga sakinah.
Dia juga menjelaskan bahwa makna nikah diantaranya adalah ibadah, ikatan lahir batin yang kuat serta untuk mengikat silaturrahmi.
Pernikahan missal ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Pondok Pesantren Hidayatullah dan pasangan pengantinnya merupakan santri dan santriwati Ponpes tersebut.
Nikah barokah ini juga diramaikan oleh Group Nasyid terkemuka " Al-Maydany" dan dihadiri oleh 2000 orang lebih.